You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Banyak Taksi Konvensional Melanggar Aturan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Banyak Taksi Konvensional Melanggar Aturan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan taksi konvensional juga banyak yang melanggar aturan. Untuk itu pihaknya akan membuat aturan tegas terhadap operasional taksi di Ibukota.

Grup taksi gitu besar, kalau taksi dari Tanggerang Bekasi Bogor, boleh masuk DKI gak? Boleh. Hanya mengantar penumpang. Tapi kamu tidak bisa ambil penumpang di Jakarta

Banyak taksi konvensional yang berasal dari daerah sekitar Jakarta, seperti Tangerang, Depok, dan Bekasi yang mengambil penumpang di Ibukota. Padahal sesuai aturan hal itu dilarang. Mereka hanya boleh menurunkan penumpang saja dan kembali ke daerah asal.

"Grup taksi gitu besar, kalau taksi dari Tangerang, Bekasi, Bogor, boleh masuk DKI gak? Boleh. Hanya mengantar penumpang. Tapi kamu tidak bisa ambil penumpang di Jakarta. Jadi taksi resmi melanggar aturan juga," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/3).

Demo Sopir Taksi Direstui Perusahaan

Untuk mencari solusi atas masalah ini, Basuki berencana memanggil semua pengusaha angkutan umum untuk duduk bersama. Sehingga dicarikan solusi yang tepat dalam permasalahan tersebut. "Jadi kalau gini kan jadi masalah, ya makanya kami duduk bersama," ucapnya.

Menurutnya para sopir yang justru diperalat oleh perusahaan untuk melakukan aksi unjuk rasa. "Ini sama-sama ada masalah sebetulnya. Yang diperalat sopir taksi saja dibodohin. Ada berapa banyak sopir taksi yang jadi kaya raya? Masih lebih mahal sopir bawa bus di DKI, dari pada penghasilan sopir taksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati